Sesuai sama qanun itu, tiap-tiap orang
yang dengan berniat lakukan jarimah p3m3rk0s44n pada orang yang
memiliki hubung4n mahram dengannya diancam dengan uqubat tazir cambuk
paling sedikit 150 kali serta paling banyak 200 kali atau denda paling
sedikit 1. 500 gr emas murni, paling banyak 2. 000 gr emas murni atau
penjara paling singkat 150 bln., paling lama 200 bln..
paham kalau berhubung4n seperti suami-istri pada bapak
serta anak tidaklah sesuai sama ajaran agama serta etika kesusilaan.
Dikabarkan terlebih dulu, seseorang perempuan berumur 32 th. di Bener Meriah, Aceh, hamil
akibat hubung4n dengan bapak kandungnya.
akibat hubung4n dengan bapak kandungnya.
Wanita berkebutuhan spesial itu
disangka tidak

0 komentar:
Posting Komentar